Eramuslim.com – Tidak ada yang aneh dari kedatangan warga negara asing (WNA) asal China ke Indonesia. Sebab, syarat bagi WNA masuk ke tanah air sudah diperketat.
Begitu tegas Koordinator PPKM Darurat Jawa dan Bali, Luhut Binsar Pandjaitan dalam dalam Konferensi pers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (6/7).
Dalam syarat itu, warga negara asing tidak hanya diwajibkan melakukan tes usap PCR, tapi juga wajib menunjukkan kartu vaksin dengan dua kali suntikkan atau dosis.
Tidak cukup sampai di situ, mereka juga menjalani karantina setelah tiba di tanah air dan dites PCR lagi.
“Jadi prosedur ini kita lakukan dan berlaku di mana-mana di dunia. Hanya saja ada yang (karantina) 8 hari ada yang 14 hari ada yang 21 hari tergantung negaranya,” kata Luhut.
Khusus untuk karantina, Menko Maritim dan Investasi ini menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan kajian dari negara yang dianggap cukup baik dalam menerapkan aturan di perbatasan.
“Jadi kita berikan 8 hari (karantina). Jadi tidak ada yang aneh sebenernya. Kalau ada yang asal ngomong, tidak ngerti masalahnya jangan terlalu cepat ngomong,” ujarnya.
Kata Luhut, pemerintah harus memberi warga negara asing perlakuan yang sama dengan negara lain. Tidak bisa Indonesia begitu saja menolak kedatangan mereka.
“Kita kan mesti perlakukan sama dengan dunia lain lakukan begitu, kita harus lakukan begitu. Enggak bisa dong kita hidup bernegara itu, lu mau, gua enggak mau, enggak bisa begitu,” sambungnya.
Sebanyak 20 TKA China tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada tanggal 25 Juni 2021 atau sebelum PPKM Darurat Jawa-Bali. Selanjutnya mereka menjalani pemeriksaan keimigrasian dan protokol kesehatan.
Kemudian, para TKA yang diketahui akan menjalani ujicoba sebagai tenaga ahli di PT Huadi itu tiba di Bandara di Bandara Internasional Makassar Kabupaten Maros dengan pesawat Citilink QG-426 pada Sabtu (3/7) pukul 20.25 WITA dari Jakarta. [RMOL]