Eramuslim.com – Eks Danjen Kopassus, Mayjen (purn) Sunarko dilaporkan ke polisi karena diduga telah menyebarkan ajakan makar. Sebelum itu, Mayjen (purn) Kivlan Zen juga diperiksa Bareskrim dengan dugaan pasal yang sama.
Kasus yang menyeret nama-nama purnawirawan TNI itu terjadi di saat TNI sedang giat-giatnya mengupayakan pengamanan aksi 22 Mei di depan KPU saat pengumuman hasil Pemilu 2019. TNI bersama Polri bahu-membahu menyiapkan langkah-langkah antisipasi maupun penindakan dalam rangka pengamanan.
Terkait hal itu, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Andika Perkasa mengatakan, dirinya berpikir positif terkait seruan para seniornya. Andika yakin, seniornya akan memberi pendidikan positif kepada para juniornya.
“Tentang purnawirawan, yang mereka adalah senior-senior kami juga dulunya, para komandan kami juga. Kami yakin, beliau-beliau juga punya kesadaran, punya kedewasaan,” ungkap Andika usai mengecek kesiapan Kopassus di Balai Komando, Cijantung, Jaktim, Senin (20/5).
Andika percaya, para purnawirawan yang saat ini terjerat kasus makar itu, adalah para senior-senior yang bijaksana dan mampu memberi pelajaran yang baik bagi para juniornya di TNI.
“Sehingga kalau pun beliau-beliau ini mungkin ada yang ingin berpartisipasi, kita juga sangat yakin, (mereka) tidak akan mengajari kita para junior ini, adik-adik ini misalnya, nilai-nilai yang kemudian enggak bagus,” ucap Andika.
Sebelumnya, Kivlan Zen dan Sunarko adalah dua nama yang pernah berkedudukan penting di lingkungan TNI. Kivlan merupakan mantan Kepala Staf Kostrad, sedangkan Sunarko mantan Danjen Kopassus.
Kivlan dan Sunarko diperiksa dugaan menyerukan makar, karena menyerukan gerakan massa untuk menanggapi hasil Pemilu 2019. [km]