Jaksa Agung Hendarman Supandji diminta secepatnya menyelesaikan tragedi Trisakti Mei 1998 secara tuntas. Jika tidak, maka kasus pelanggaran HAM itu akan dilaporkan ke Mahkamah Internasional di Denhaag, Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).
”Kita tidak akan main-main dengan kasus yang merenggut empat nyawa mahasiswa Trisakti, dan yang lain itu. Kalau tidak, kami akan melapor ke Mahkamah Internasional. Tunggu saja tanggal mainnya, ” ujar Ketua Masyarakat Trisakti Ario Wowor pada wartawan di Gedung DPR/MPR RI Jakarta.
Ditegaskannya, pihaknya tidak ingin tragedi berdarah tersebut terus terkatung-katung. Mereka menuntut pelaku kejahatannya segera diadili. Delapan tahun sudah kasus Trisakti itu terkatung-katung.
Selain itu, mantan Koordinator Satgas Alumni Trisakti Untuk Reformasi Tahun 1998 itu lalu meluruskan pernyataannya yang disampaikan dalam acara Parodi Republik BBM di Metro TV, Jumat lalu yang ditafsirkan secara keliru oleh segelintir orang.
Dalam acara tersebut Wowor antara lain mengatakan, tragedi Trisakti adalah masa kelam dari sejarah perjalanan bangsa ini. Oleh karena itu, hal ini tidak perlu terjadi lagi. Para pemimpin saat ini lahir dari buah reformasi, cucuran darah pahlawan reformasi. Jangan sia-siakan pengorbanan mereka. Mari kita bersatu padu dan bersama-sama membawa bangsa ini keluar dari segala kesulitan.
Maksud dari ucapan itu, katanya, adalah melupakan sisi kelamnya dan jangan terulang lagi. Bukan melupakan peristiwa, sejarah berikut para aktivis mahasiswa yang jadi pahlawan reformasi. Jadi, sisi kelam yang dimaksud adalah, jangan sampai para mahasiswa ditembaki lagi sehingga jatuh korban.
”Inilah yang saya maksud dalam kalimat ‘lupakan’ itu, tapi tampaknya ada yang menyalahartikan, ” jelas dia.
Sementara itu, Ketua Umum Masyarakat Trisakti Setyo Novanto menambahkan, guna mendorong penyelesaian kasus trisakti itu, pihaknya akan membentuk Tim Penuntasan Tragedi Trisakti (TPTT) yang anggotanya terdiri dari unsur Universitas Trisakti, Yayasan, Presiden Mahasiswa Trisakti dan unsur terkait yang lain.
”Dalam waktu dekat ini, Masyarakat Trisakti akan membentuk Tim Penuntasan Tragedi Trisakti. Tim ini akan mendorong supaya tragedi berdarah tersebut cepat diselesaikan secara tuntas. Kalau tidak, ya kami akan mengadu ke Mahkamah Internasional, ” tutur Novanto yang juga anggota Komisi III DPR. (dina)