Dia menegaskan, penghitungan ngawur tersebut membuat negara merugi terkait pembayaran Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). “Iya dong BPHTB dibayar Rp400 milliar, akibat NJOP Rp3,1 juta. Seharusnya lebih dari itu,” tandas Taufik.
Sandiaga
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyatakan akan menyisir satu per satu aset yang dimiliki Pemprov DKI. Penyisiran dilakukan untuk menertibkan aset agar terdokumentasi secara rapi dalam rangka pengejaran target laporan keuangan status wajar tanpa pengecualian (WTP). Salah satunya, menyangkut aset RS Sumber Waras.
Sandi mengaku sudah mendapat mandat dari Gubernur Anies Baswedan untuk memimpin pengerjaan itu. Prioritas yang akan dikerjakan adalah terkait aset-aset besar milik Pemprov DKI. Politikus Gerindra ini menyebut item-item aset besar ini harus segera dibereskan.
“Ada item yang besar seperti tanah di Cengkareng, Sumber Waras, itu perlu diambil keputusan segera. Baik dari segi hukumnya maupun dari segi akuntansinya. Saya sudah mendapat mandat dari Pak Anies untuk memastikan bahwa item-item besar ini tertangani baik. Sehingga temuan ini bisa dikategorikan ditindaklanjuti oleh BPK” kata dia di Jakarta, Minggu (10/12/2017).
Untuk diketahui, pembelian lahan di Cengkareng, Jakarta Barat, sempat menjadi polemik tahun lalu saat Ahok-Djarot memimpin DKI. Pemprov ditengarai membayar aset miliknya sendiri. Aset dengan sertifikat Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (DKPP) dibeli oleh Dinas Perumahan yang diperuntukkan bagi rumah susun.
Berbagai Kasus
Sementara pPengamat Hukum Tata Negara, Margarito Kamis, berharap kasus penyimpangan lahan Rumah Sakit Sumber Waras segera dituntaskan. Ia menegaskan agar KPK berbuat jujur dan berpegang teguh dengan motornya. Selain itu, kerugian negara juga sudah diperiksa oleh BPK dan sudah diberikan kepada KPK.
“Data-data yang ada juga sudah cukup. Sekarang harus sidik sampai tuntas karena kerugian negara banyak ,” ucap Margarito di Jakarta, Minggu (10/12/2017).
“Saya meminta kepada penyidik KPK untuk secepatnya menetapkan tersangka dan kasus penyimpangan lahan harus segera dituntaskan,” tutupnya. (kl/hterbit)