Kasus Tanah Era Ahok-Djarot Terindikasi Korupsi, Pemda Rugi Triliunan Rupiah

Aset bermasalah yang dimaksud, kata dia, mayoritas berupa lahan berstatus ‘digugat’, dimanfaatkan atau secara sengaja diambil oleh oknum tertentu.

“Ahok sendiri pada waktu itu hanya bisa menyalahkan pihak lain. Tuding BPKAD terlibat kasus lahan DKI. Bahkan, mengeluarkan ancaman akan memecat para Walikota tidak memiliki nyali untuk menjalankan perintahnya,” ungkapnya di Jakarta, Minggu (10/12/2017).

‎Ia mencontohkan, salah satu kasus yakni transaksi pengadaan lahan proyek lahan Cengkareng. Menurutnya, banyak kejanggalan dalam temuan tersebut. Salah satunya, BPK menemukan Pemprov membeli tanah senilai Rp648 miliar dari Toeti Noezlar Soekarno, yang mengaku memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).

“Setelah ditelisik ternyata tanah tersebut milik Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI. Proses ini aneh. Bagaimana bisa terjadi Ahok sampai tidak mengetahui, tanah dibeli merupakan asset DKI,” terang dia.

Kasus lain, kata dia, adalah pembelian tanah Rumah Sakit Sumber Waras (RSSW). Diperkirakan telah terjadi pengelembungan NJOP sehingga merugikaan negara sekitar Rp181 miliar. Ada dugaan tindak pidana korupsi. Bahkan, dinilai tanah dibeli Pemprov DKI itu adalah tanah negara. “Dalam arti, Pemprov DKI membeli asset milik sendiri. Diduga ada tindak pidana korupsi dalam masalah ini,” jelas Muchtar.

Kasus berikutnya, kata dia, adalah lahan Taman BMW di Tanjung Priok. Kasus ini berkepanjangan dan bergulir lama di pengadilan karena adanya gugatan ke pengadilan. Diduga petinggi Pemprov DKI terlibat. “Rendahnya kualitas dan lemahnya pengelolaan dan perlindungan aset ini juga sempt diakui DPRD DKI,” ungkapnya.

Tak Jelas

Direktur Eksekutif Jakarta Public Service (JPS), M Syaiful Jihad mengatakan, dari hasil penelusuran JPS hanya usulan dari Dinas Bina Marga yang menyertakan lokasi tanah yakni 20 lokasi, sementara tiga SKPD lain anggarannya gelondongan dan naik fantastis tanpa menyebutkan lokasi tanah yang akan dibebaskan.