eramuslim.com – Presiden Joko Widodo diminta mengambil sikap atas tindakan tidak menyenangkan dari aparat negara yang dialami Pastor Imam Gereja Katholik, Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus (Romo Paschal), yang mengepalai Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) Keuskupan Pangkalpinang.
Desakan tersebut disampaikan Aliansi Warga Negara Kesatuan Republik Indonesia Anti Perbudakan dan Perdagangan Orang dalam pernyataan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu (4/3).
Pada pernyataan tertulis itu, disebutkan Romo Paschal mendapatkan tindakan tidak menyenangkan Wakil Kepala Binda Batam, Kolonel Laut (S) Bambang Panji Priyanggodo.
Bambang Panji Priyangodo disebutkan melakukan intervensi terhadap kepolisian dalam hal meminta pembebasan pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kepada Kapolsek Pelabuhan Barelang, yang membawahi Pelabuhan Batam Center, pada tanggal 7 Oktober 2022.
Saat itu 5 orang pelaku diamankan oleh polisi, beserta 6 orang korban. Tiga orang korban kemudian diserahkan kepada Romo Paschal untuk tinggal di Shelter Theresia yang merupakan fasilitas KKPPMP.
Sudah bersurat kepada Kepala BIN Budi Gunawan pada 12 Januari 2023, tetapi surat tersebut tidak ditindaklanjuti. Justru, Romo Paschal dilaporkan oleh Bambang Panji Priyangodo di Polda Provinsi Kepulauan Riau.
Romo Paschal dijadwalkan akan diperiksa pada Senin pagi, tanggal 6 Maret 2023, dengan alasan yang mengada-ada, yakni pencemaran nama baik.
Sejalan dengan rencana pemeriksaan itu, Aliansi Warga Negara Kesatuan Republik Indonesia Anti Perbudakan dan Perdagangan Orang mendesak Presiden Jokowi turun tangan menindak aparat negara yang bertindak berlebihan.
“Tuan Presiden Republik Indonesia, Presiden Jokowi segera menertibkan para oknum dalam BIN agar tidak melakukan tindakan kriminal kepada warga negara, dalam hal ini terhadap Romo Paschal yang merupakan wakil ketua jaringan anti perdagangan orang nasional (Jarnas TPPO),” tulis keterangan itu.
Aliansi juga mendesak Presiden Jokowi memberikan langkah konkret dalam memberantas sindikat perdagangan orang, yang masih ditemui kasusnya di sejumlah daerah.
“Belum ada tindakan aktif Kepala Negara dalam memerangi jaringan aktif pelaku perdagangan orang. Padahal korbannya merata di seluruh Indonesia, dan terutama berasal dari NTT yang menjadi sarang korban perbudakan modern atau perdagangan orang,” tulis keterangan yang diteken 25 tokoh pergerakan anti perdagangan orang.
Sumber: [RMOL]