Kasus Pelantikan Iwan Bule, Tiga Fraksi Gulirkan Hak Angket DPR

Sementara itu, anggota Fraksi PKS Mardani Ali Sera juga mengungkapkan penyesalannya atas kebijakan Presiden Jokowi yang tetap melantik Iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar, ditengah penolakan rakyat yang demikian kuat.

“PKS menganggap ini sebuah kesalahan fatal. Dan bagian dari fungsi pengawasan PKS di parlemen akan membersamai hak angket ini. Tentu mengikuti semua ketentuan yang berlaku,” ujar Mardani kepada media, Senin (18/6).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pemerintah melantik Komjen M. Iriawan atau yang akrab disapa Iwan Bule sebagai Pejabat Gubernur Jabar menggantikan Ahmad Heryawan yang telah usai masa jabatannya. Penunjukan tersebut menuai kontroversi ditengah masyarakat, karena Iriawan masih sebagai perwira tinggi Polri aktif.

Selain itu muncul kecurigaan, karena adanya calon Wakil Gubernur yang merupakan mantan perwira tinggi Polri, yaitu Anton Charliyan mantan Kapolda Jawa Barat yang berpasangan dengan calon Gubernur TB Hasanuddin, yang diusung PDI Perjuangan. [seruji]