Kasus Munir: Polri Masih Kumpulkan Bukti-Bukti dari Dua Tersangka Baru

Polri masih akan menyimpulkan bukti-bukti pemeriksaan Indra Setiawan dan Rohainil Aini, sebelum menetapkan tersangka berikutnya dalam kasus pembunuhan aktivis HAM Munir.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolri Jenderal Polisi Sutanto usai membuka Rakor Badan Narkotika Nasional, di Hotel Bumikarsa, Komplek Bidakara, Jakarta, Senin (23/4).

Menurutnya, kepolisian tidak ingin mempunyai kelemahan dalam bertindak dalam menyelesaikan kasu Munir, oleh karena itu penyidikan terhadap dua tersangka yang sudah ada akan dimatangkan terlebih dahulu.

"Upaya masih kita lanjutkan, kita masih mengumpulkan bukti baru, supaya langkah kita tidak ada kelemahan, "ujarnya.

Kedua tersangka dalam kasus Munir yakni Eks Dirut PT. Garuda Indonesia Indra Setiawan dan Sekretaris Pilot Airbus 330 PT. Garuda Indonesia Rohainil Aini sejak 14 April lalu, sudah ditahan oleh kepolisian, dengan alasan agar kedua tidak melarikan diri.

Lebih lanjut Kapolri juga berjanji akan berupaya memberikan perlindungan terhadap saksi-saksi dalam kasus Munir.

"Kita melakukan upaya-upaya itu supaya tidak ada gangguan dari luar yang menghambat, "imbuhnya.

Sementara itu ketika ditanya lebih lanjut mengenai racun ditubuh almarhum Munir, Sutanto tidak bersedia menjawabnya.

Informasi terakhir, saat ini kepolisian sedang memburu dua nama BL dan OL yang menjadi target penangkapan berikutnya. (novel)