Kasus Holywings Seret Jokowi, Publik: Cuma HRS Dipenjara, Giliran Warteg Dirampas Dagangannya!

Eramuslim.com – Kasus kerumunan dan pelanggaran protokoler kesehatan (prokes) terjadi di Bar & Resto Holywings, Jalan Kemang Raya, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Publik pun ramai-ramai membahas kasus Holywings tersebut hingga seret sosok Presiden Jokowi dan mantan pentolan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS).

Kasus Holywings Seret Jokowi, Publik: Cuma HRS Dipenjara, Giliran Warteg Dirampas Dagangannya!

Melalui kicauan di akun jejaring media sosial @xnact, warganet menilai ada sesuatu yang janggal di berbagai kasus kerumunan dan pelanggaran prokes.

Hal itu lantaran, kata akun itu, dari ribuan orang yang melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) termasuk Presiden Jokowi, hanya sosok Habib Rizieq yang dipenjara.

“Ribuan orang melanggar PPKM/PSBB termasuk Joko Widodo. Tapi yg dipenjara karena itu cuma Rizieq Sihab. Think!,” kicau akun tersebut, dikutip Hops pada Senin, 6 September 2021.

Hingga tulisan ini dimuat, Holywings jadi perbincangan hangat publik bahkan jadi trending topik di Twitter. Banyak waganet yang membanjiri kicauan di akun miliknya dengan kecaman terhadap Holywings.

“Giliran warteg aja dirampas daganganya, kompornya. kok holywings cuma tutup 3 hari?” kicau akun @Gembloenk69.

“Satpol PP berani enggak ya angkut-angkutin bangku di Holywings,” cuit akun @wargewarge.

“Kasus holywings kok gak sama ya perlakuannya satpop PP kayak ke pedagang kecil. misal kursi kursinya diangkut kek, makanan makanannya disita,” kata akun @rama7dani.

“Dengan adanya pembubaran kerumunan di holywings, ada kemungkinan besar dijadikan alasan utk perpanjang ppkm, apalagi bentar lagi ppkm selese, otomatis harus cari sesuatu dong buat perpanjangan nya. wkwkk,” ujar akun @Irfan_muhammadf.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, sebuah video merekam ratusan pengunjung memadati gedung Bar & Resto Holywings, Jalan Kemang Raya, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan viral di media sosial lantaran melanggar protokol kesehatan.

Terlihat dalam video yang beredar, pengunjung berkerumun tanpa mengindahkan protokol kesehatan (prokes). [Hops]