Kasus Ditangkapnya Novel Baswedan, Petinggi Polri Berani Acuhkan Perintah Presiden Petugas Partai

mabes polriEramuslim.com – Penangkapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan oleh Bareskrim Polri dituding sejumlah aktivis sebagai pembangkangan terhadap presiden. Lantaran itu, tiga pimpinan Polri saat ini, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Wakapolri Komisaris Jenderal (Komjen) Budi Gunawan, dan Kabareskrim Komjen Budi Waseso harus dicopot dari jabatannya.

“Pecat Badrodin Haiti, BG, dan Buwas, dan pecat siapa pun yang membangkang putusan Presiden,” ungkap Pengacara dari LBH Jakarta kata Al Ghifari, dalam konfrensi pers di kantor KontraS, di Cikini, Jakarta Pusat (1/5).

Menurut Al Ghifari, penahanan terhadap Novel juga merupakan bentuk kriminalisasi lanjutan terhadap KPK oleh Polri. Dia menganggap ini ada kaitannya dengan pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Wakapolri. “Mereka buat operasi sapu bersih terhadap tokoh yang anti-korupsi,” tambah Al Ghifari.

Lebih lanjut diungkapkan Al Ghifari, instruksi presiden sejak polemik KPK dan Polri beberapa waktu lalu dalam kasus BG sudah jelas. Presiden menurutnya meminta jangan ada kriminalisasi lagi. “Ketika ada instruksi hentikan kriminalisasi, tadi siang setelah shalat siang Jokowi juga bilang jangan ada, artinya ada pembangkan terhadap pucuk pimpinan Polri dan juga negara ini,” ujarnya. Sejumlah pengamat menyatakan, termasuk Rachmawati Soekarnoputeri, jika keberanian petingggi Polri menangkap Novel Baswedan disebabkan adanya dukungan atau restu dari “Ibu Budi” alias Megawati yang sepertinya tengah mengamankan posisinya agar aman dari incaran penyidik hukum atas kasus BLBI ketika dirinya berkuasa yang memberikan ampunan kepada para pengemplang uang rakyat yang sama sekali merugikan bangsa ini. (rz)