Eramuslim.com – Kasus suap Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Syahrial yang menyeret Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin telah memasuki persidangan.
KPK sendiri menetapkan pemberi suap Syahrian dan mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju sebagai tersangka. Sementara Azis Syamsuddin sejauh ini hanya berstatus saksi.
Tokoh Nahdatul Ulama (NU), Umar Hasibuan pun heran atas jalannya penyelidikan yang dilakukan KPK terhadap Azis Syamsuddin.
Terlebih ada dana yang diberikan Azis ke Stepanus sekitar Rp200 juta. Meski dalam persidangan Azis mengakui uang itu diberikan sebagai pinjaman. Tak hanya itu, politisi Golkar itu diduga menjadi fasilitator Syahrial dan Stepanus.
Gus Umar menduga KPK sudah masuk angin sehingga tak menyelidiki lebih jauh peran Azis Syamsuddin.
“Kasus Azis Syamsudin hilang bak ditelan bumi. Sdhlah bubar saja @KPK_RI sdh Gak bisa diharapkan lagi,” kata Gus Umar dikutip Fajar.co.id di akun Twitternya, Selasa (10/8/2021).
Di cuitan lainnya, Gus Umar juga memberikan komentar terkait Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
Lili Pintauli sendiri telah dilapor oleh mantan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Sujanarko dan dua penyidik KPK, Novel Baswedan dan Rizka Anungnata ke Dewas KPK.
Laporan itu soal peran dalam kasus dugaan suap penanganan perkara korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai yang menjerat mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
Ia diduga menghubungi dan menginformasikan perkembangan penanganan kasus Wali Kota Nonaktif Tanjungbalai M Syahrial yang ditangani KPK.
“Gmn coba Gak rusak @KPK_RI pimpinannya saja bermasalah krn berhubungan dgn walikota Tanjung balai. Dan sampai skrg Gak jelas apa sangsinya,” ungkap Gus Umar. [Fajar]