Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Carlo Brix Tewu menyatkan, pihaknya akan memanggil Maria Eva, penyanyi dangdut yang terlibat skandal seks dengan anggota Fraksi Partai Golkar DPR, Yahya Zaini pada Jumat (8/12).
"Jumat besok kita panggil jam 9.00 WIB tepat. Surat panggilan sudah dikirimkan lewat keluarganya yang tinggal di Jakarta," ujar Carlo di Jakarta, Rabu (6/12).
Namun Carlo tidak merinci dalam kasus apa, Maria Eva akan dimintai keterangan, apakah soal aborsi, pemerasan atau pelanggaran norma kesusilaan. "Pokoknya dipanggil dulu Jumat nanti ya," kata dia.
Seperti diberitakan, skandal seks Maria Eva dan Yahya Zaini terbongkar setelah beredar adegan asusila di masyarakat yang diduga dilakukan tahun 2004 lalu. Akibat skandal itu, Yahya terpaksa mengundurkan diri sebagai Ketua DPP Partai Golkar dan Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPR.
Maria Eva sempat mengaku melakukan aborsi janin hasil hubungan gelap dengan Yahya Zaini dengan persetujuan Yahya Zaini dan isterinya. Di tengah sorotan pemberitaan yang gencar, muncul kabar Yahya Zaini sempat diperas Rp 5 miliar. (dina)