Eramuslim.com – Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan institusinya akan bertangungjawab atas penembakan yang terjadi dalam proses pengamanan aksi tero penyerangan dan pembakaran Masjid Baitul Muttaqin yang dilakukan teroris Gereja Injili di Tolikara, Papua (17/7).
Hal ini disampaikan meski belum jelas siapa yang melepaskan tembakan dalam kerusuhan tersebut. Ditemui di Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (20/7), Badrodin hanya bisa mengatakan penembakan dilakukan oleh aparat keamanan, tanpa menyebutkan apakah itu Polri atau TNI.
“Penanggungjawabnya polisi,” katanya.
Dia menjelaskan, penembakan dalam situasi seperti itu tidak memerlukan perintah. Tembakan dapat dilepaskan sewaktu-waktu jika kondisi di lapangan sudah mendesak. Hal ini membantah pernyataan Presiden GIDI yang menyebutkan jika jemaat GIDI mendatangi jamaah sholat Ied dengan damai dan baik-baik. Mana ada polisi atau tentara akan melakukan penembakan jika orang-orang Gereja Injili datang dengan damai dan baik-baik. Kesaksian sejumlah saksi mata juga membenarkan jika gerombolan teroris Gereja Injili datang dengan menyerang.
“Mereka mendesak dan melempari, maka dilakukan penembakan,” kata Badrodin. “Kalau penembakan itu sesuai prosedur ya tidak masalah.”
“Penembakan yang dilakukan aparat kepolisian itu wujud dari upaya negara untuk menjamin konstitusi harus tegak, karena tidak boleh melanggar konstitusi,” ujarnya. “Jadi kalau tertembak, ya itu risiko karena melanggar konstitusi dan HAM.”(rz)