Eramuslim.com – Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti menegaskan dirinya tak pernah mengeluarkan pernyataan melarang masyarakat mengenakan kaos bertuliskan Turn Back Crime. Bahkan menurutnya, pemakaian kaos tersebut baik untuk masyarakat karena berdampak positif.
“Begini saya sampaikan bahwa Turn Back Crime itu bukan uniform polisi, bukan juga uniform interpol. Turn Back Crime itu hanya motto dari interpol. Boleh siapa saja pakai itu boleh, tak ada larangan, sekalipun belakangnya tulisan polisi boleh, itu nggak apa-apa,” katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (24/5).
Menurutnya, sejauh ini tak ada dampak negatif dari kaos Turn Back Crime. Bahkan justru membawa pengaruh positif, mencegah kejahatan.
“Saya tidak bisa melihat dampak negatif. Saya melihat dampak positif. Kenapa? Setiap orang pakai Turn Back Crime, mengingatkan dia bahwa kejahatan harus dicegah dan ditanggulangi,” ucapnya.
Pernyataan ini sekaligus membantah berita yang beredar sebelumnya bahwa Kapolri melarang penggunaan kaos Turn Back Crime.(ts/mdk)