Kapolri Perintahkan Kapolda Susun Protap Penanggulangan Bencana

Kepala Kepolisian RI Jenderal Sutanto memerintahkan Kapolda seluruh Indonesia, untuk menyusun prosedur tetap (protap) mengenai peran Polri dalam penanggulangan bencana alam. Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Humas Irjen Pol. Paulus Purwoko dalam jumpa pers, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (26/7).

"Ini akan berguna untuk memberikan masukan dan membantu gubernur selaku pimpinan daerah, dalam menangani bencana di Provinsi masing-masing," katanya.

Menurutnya, perintah pembuatan prosedur tetap itu disampaikan Kapolri secara langsung dalam teleconference dengan para Kapolda hari ini. Dan ditargetkan program itu selesai sebelum 7 Agustus, untuk kemudian dilanjutkan dengan koordinasi antar pimpinan daerah yaitu Gubernur, Pangdam dan Kapolda, bersama dengan Presiden.

Lebih lanjut Purwoko menjelaskan, dua hari lalu Polri telah berkoordinasi dengan BMG, Telkom dan Bakornas merencanakan membuat sistem peringatan dini yang efektif.

Ia menambahkan, BMG mengakui tidak bisa menemukan alat deteksi gelombang tsunami sebelum terjadinya gempa bumi, karena untuk mengurangi keterlambatan dan ketidakakuratan informasi kepada masyarakat, pihak BMG dan kepolisian akan bekerja sama membangun jaringan komunikasi dengan mempergunakan sistem alarm.

"Polri mempunyai Jarkom untuk menyampaikan informasi, kita akan tawarkan pembuatan saluran informasi dari BMG sampai tingkat Polsek," ujarnya. (novel)