Kapolri Jenderal Polisi Sutanto mengatakan, jika ditemukan bukti-bukti baru dalam pengungkapan kasus terbunuhnya aktivis HAM Munir, kemungkinan mantan Deputi V Badan Intelijen Negara (BIN) Muchdi PR akan diperiksa kembali.
"Kita akan mengumpulkan bukti-bukti, tanpa alat bukti yang kuat percuma saja, jangan sampai sudah dipanggil tidak ada hasilnya," ujarnya usai Pelantikan Kenaikan Pangkat 12 Pejabat Tinggi Polri, di Ruang Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (6/10).
Menurutnya, revitalisasi tim penyidik dengan penambahan jumlah anggota akan dilakukan untuk menemukan bukti dan saksi baru, sehingga bisa mengangkat kasus ini kembali ke permukaan.
"Kita akan tambah ahlinya, tidak hanya kuantitas, tapi juga kualitas, selanjutnya kita akan mencari novum baru (bukti baru)," tandasnya.
Lebih lanjut Kapolri menegaskan, anggota tim penyidik yang akan ditambah jumlahnya itu berasal dari jajaran kepolisian, tetapi tidak tertutup kemungkinan jika ada pihak di luar polri yang ingin membantu memberikan informasi.
Ia menyatakan, arah penyidikan polri adalah mencari pelaku pembunuhan Munir, serta mencari sindikat yang berada di belakang mereka. Inilah yang selama ini menjadi kendala.
Mengenai pembentukan TPF baru, Sutanto mempersilahkan TPF itu dibentuk, asalkan dapat memberikan fakta hukum untuk diajukan ke pengadilan, bukan hanya sekedar analisa intelijen atau opini.
Dirinya optimis apabila segala upaya dilakukan untuk meyakinkan bukti-bukti yang ada termasuk melakukan rekonstruksi ulang, kasus kematian aktivis HAM Munir dapat terungkap, namun untuk otopsi ulang tidak perlu dilakukan lagi, karena dasar ilmunya sama. (novel)