Kapolri Jenderal Timur Pradopo menyatakan, tidak tertutup kemungkinan aturan yang ditetapkan oleh pimpinan di kepolisian diubah. Pernyataan tersebut menyusul desakan untuk melonggarkan aturan yang membatasi penggunaan jilbab di kalangan polisi wanita (polwan).
Menurut Kapolri, semua aturan yang berlaku di Polri dapat berubah sesuai dengan dinamika sosial. Termasuk, mengenai aturan pengunaan seragam yang ditentukan bagi setiap anggotanya.
Hal ini ia sampaikan di sela-sela acara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat kapolda di Mabes Polri, Rabu (13/6). Timur menegaskan, semua aturan yang ditetapkan oleh Kapolri diupayakan merangkul semua kepentingan dari setiap anggotanya.
Sebagai institusi, Polri juga merupakan lembaga terbuka bagi semua aspirasi anggotanya. “Begitu juga dengan aspirasi sejumlah polwan yang ingin berjilbab,” ujar Kapolri.(RoL/KH)