Eramuslim.com – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian menolak permintaan Gubernur DKI Jakarta Ahok untuk memimpin penggusuran. Tito beralasan polisi tak punya wewenang memimpin relokasi.
“Polda tidak memiliki kewenangan untuk pimpin relokasi. Polda tugasnya membantu program kebijakan pemerintah agar relokasi dapat berjalan dengan lancar. Nah langkah itu tidak harus dengan cara-cara kekerasan, represif. Tapi lebih ke proaktif. Seperti dialog dengan warga,” kata Tito di Markas Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (26/8), seperti dikutip Metrotvnews.com.
Tito menyebut, pihaknya bisa membantu Pemerintah Daerah (Pemda) dalam merelokasi warga. Jika kebijakan Pemda positif, polisi akan terus mendukung. “Tapi bentuk dukungannya bukan menggusur. Kita harapkan pemda mulai dengan langkah-langkah proaktif. Kita minta duduk bersama,” imbuh dia.
Kepolisian, kata Tito, akan berkoordinasi dengan Pemda terkait rencana penggusuran rumah warga di Bukit Duri dan Bidara Cina. Supaya, polisi bisa lebih aktif dan mampu memaksimalkan upaya preventif dibanding represif. Dia mencontohkan kericuhan di Kampung Pulo. Saat itu, polisi baru terlibat setelah kericuhan pecah.
“Kita berharap Polda Metro Jaya lebih dilibatkan kegiatan-kegiatan mulai dari tahap-tahap proaktif,” kata dia.
Tahap proaktif ini, kata Tito, bisa dimulai lewat perencanaannya, kemudian bagaimana mekanisme penyiapan rusunawa, serta dialog pendekatan kepada masyarakat. Karena, Polda Metro Jaya punya unit-unit teknis yang khas.
“Kita harapkan penyelesaian masalah relokasi Bukit Duri akan lebih kondusif dan potensi kekerasannya akan lebih kecil,” papar dia.
Sebelumnya, Ahok mengungkapkan akan menggandeng kepolisian untuk menggusur sejumlah permukiman yang disebutnya berdiri di atas lahan negara. Polisi akan ditempatkan di garda terdepan buat meredam perlawanan warga agar tak terjadi bentrokan. Tak hanya itu, Ahok meminta polisi yang memimpin penggusuran, demikian berita yang diulas suara-islam. (rd)