Eramuslim.com – Proses hukum Ahok yang hingga hari ini masih belum ada goal masih diupayakan oleh umat islam se-Indonesia, salah satunya MUI.
Tengku Zulkarnain, Wasekjen MUI menyatakan bahwa proses pengadilan Ahok akan diupayakan lewat jalur hukum.
Da’i Melayu ini menyampaikan bahwa Kapolda Sumut mengaspirasi ribuan umat islam Medan agar Ahok ditangkap akan disampaikan ke Kapolri. Ia juga menghimbau kepada umat islam agar terus mengawal proses ini agar tidak lolos.
Sebagaimana diketahui bahwa Gubernur DKI Jakarta, Ahok, dinilai telah melakukan penistaan terhadap Al Quran dengan mengatakan Al Quran dan para ulama yang menyampaikan surat Al Maidah ayat 51 sebagai dalil larangan memilih pemimpin kafir adalah para pembohong. Hal ini Ahok sampaikan ketika mengunjungi salah satu kota di Kepulauan Seribu.(jk/jm)