Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Adang Firman menyatakan, tidak tertutup kemungkinan Direktur Utama Pertamina, Ari Sumarno ikut diperiksa dalam kasus kebakaran kantor pusat Pertamina yang terjadi Senin (16/10) dini hari.
Hal tersebut diungkapkan Adang Firman usai Sertijab Deputi SDM Mabes Polri, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/10). "Ya mungkin bisa sampai kesana, kalau nanti kita perlukan, kita akan minta keterangan dari Dirut Pertamina," katanya.
Menurutnya, kepolisian akan terus menyelidiki dan memeriksa secara intensif para saksi yang sampai sekarang sebagian besar merupakan orang dalam Pertamina, yang mengetahui awal kejadian kebakaran tersebut.
Lebih lanjut Adang menegaskan, untuk keperluan proses penyelidikan forensik, sampai saat ini tempat kejadian perkara masih dijaga ketat, namun pihaknya belum dapat menyimpulkan akibat terjadinya kebakaran yang telah melalap lantai 19-21 gedung pertamina itu karena konsleting listrik. "TKP masih status quo, untuk sementara masih kita amankan," tandasnya.
Ia juga menjelaskan, sejauh ini belum menemukan indikasi adanya sabotase dalam peristiwa kebakaran, sebab untuk dapat mengetahui hal itu membutuhkan waktu yang cukup lama.(novel)