Keseriusan Polri dapat dilihat dari dikuatkannya Satgas Nusantara, yang akan bekerja penuh selama masa kampanye untuk menangkal hoax hingga kampanye suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
“Kalau sudah buat situs khusus, artinya mereka terorgansir dan ada penyandang dananya. Saya rasa, Polri punya semua sumber daya untuk membongkar dan menangkap otak di balik situs hoax ini dan ini sudah dibuktikan Polri dengan cepat mengungkap kasus-kasus sejenis sebelumnya,” papar senator Jakarta ini.
Selain diancam pidana penjara 6 tahun serta denda Rp 1 miliar yang siap menanti bagi siapapun pelakunya, kampanye hitam terutama saat kampanye Pilpres, menurut Fahira, adalah kejahatan sangat serius karena berpotensi mengancam ketahanan bangsa dan negera.
Pengungkapan kasus situs hoax dan fitnah yang menimpa Cawapres Sandiaga Uno menjadi ujian bagi komitmen kepolisian untuk tegas kepada semua pelaku hoax dan yang terpenting menjadi pembuktian komitmen Polri untuk menjaga kampanye berlangsung sejuk.
“Saya tidak ingin ada persepsi di masyarakat bahwa jika kasus hoax yang menimpa kubu oposisi prosesnya lamban. Karena saya menyakini Polri sangat proporsional dan profesional menangani semua kasus hoax dan punya komitmen tinggi menjaga hawa kampanye agar terus sejuk,” pungkas Fahira.