Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia Aceh menolak tokoh pendiri Gaya Nusantara, Dede Oetama, masuk dalam lembaga Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.
Puluhan mahasiswa Aceh melakukan aksi penolakan Dede di Bundaran Simpang Lima, Banda Aceh, Rabu, 12 September 2012. Mereka menilai Dede sebagai tokoh gay yang gencar menyuarakan kebebasan berekspresi tanpa batas, isu-isu feminis, dan bahkan perkawinan sesama jenis yang belum diakui undang-undang serta bertentangan dengan moral dan norma-norma agama.
Para pendemo mengusung sejumlah poster dan karton yang bertuliskan penolakan gay dan transgender masuk Komnas HAM. Salah satu bunyi tulisan adalah “Rakyat Aceh menolak tokoh gay di Komnas HAM.”
Faisal Qasim, Ketua Kesatuan Aksi Aceh, mengatakan semua agama yang legal di Indonesia tidak menolerir perkawinan sesama jenis, seperti yang mereka perjuangkan. “Kami menolak gay dan kaum transgender lainnya masuk ke lembaga negara, Komnas HAM, karena akan melecehkan kewibawaan negara. Apalagi kaum transgender tidak diakui dalam Undang-Undang Indonesia,” ujarnya.
Dalam pernyataan sikapnya, para mahasiswa Islam mengutarakan penolakan calon anggota Komnas HAM yang melanggar peraturan perundang-undangan serta merusak moral dan melanggar norma agama. Pihaknya mendesak Komisi III DPR RI untuk tidak meloloskan calon anggota Komnas HAM dari tokoh gay dan transgender.
Aksi yang berlangsung selama dua jam tersebut berjalan lancar dan aman dengan pengawalan pihak Kepolisian Kota Banda Aceh.(fq/tempo)