Eramuslim.com – Pihak kepolisian diminta untuk tidak berdiam diri terhadap praktik perjudian di Harbour Bay, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Permintaan tersebut disampaikan Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad). Koordinator Kamerad Haris Pratama mengatakan Bareskrim Polri harus menggerebek Harbour Bay karena dijadikan lokasi judi.
”Keberadaan praktik perjudian tersebut sangat meresahkan,” kata Haris di Jakarta seperti dilansir Kantor Berita RMOL (25/8).
Pemilik perjudian di Harbour Bay sendiri disebutkan Haris adalah Thua Thaw. Selain menutup perjudian, ia berharap polisi mengusut pihak-pihak yang telah memberikan perizinan.
Menurutnya, praktik perjudian di Harbour Bay sebenarnya sangat terang dan diketahui publik. Dimana dalam praktiknya, mereka menggelar kegiatan atau agenda dengan embel-embel hadiah melalui gelanggang permainan ketangkasan (gelper), padahal itu murni judi.
”Kami minta Bareskrim Polri turun menindak segala bentuk permainan judi terselubung berkedok permainan ini,” katanya.(rd)