Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid meminta agar penasihat presiden yang akan ditunjuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sesuai dengan UU DPP (Dewan Penasihat Presiden) itu bersih dari orang-orang partai, sehingga akan memberikan nasihat secara obyektif dan bebas dari kepentingan serta intervensi partai politik.
Namun, permintaan itu bertentangan dengan UU DPP, karena UU DPP membolehkan presiden menunjuk orang parpol dengan syarat yang bersangkutan harus meletakkan jabatannya di parpol.
Pendapat itu disampaikan Sekretaris Fraksi Demokrat Soetan Batoegana, Lukman Hakiem (FPPP), dan anggota Komisi III DPR RI FKB KH. Fuad Anwar kepada wartawan di Gedung DPR/MPR RI Jakarta, Rabu (27/12).
Menurut Lukman Hakiem, Hidayat Nur Wahid itu berpendapat demikian karena Ketua MPR RI itu belum membaca UU DPP. Yang pasti kalau presiden menghendaki boleh saja, dengan syarat dia (penasehat presiden) harus meletakkan jabatan sebelumnya di parpol. “Sumber rekrutmen terhadap anggota DPP boleh saja dari berbagai kalangan. Baik parpol, akademisi, profesional, maupun ormas asalkan ada komitmen yang baik untuk DPP tersebut," ujar Lukman.
Fuad Anwar malah menyatakan jika UU DPP sendiri tidak membatasi asal orang yang mau menduduki DPP, mengapa harus dilarang. Bahkan kalau orang yang ditunjuk itu memiliki komitmen besar untuk kepentingan bangsa dan negara ini, dia juga tidak diharuskan meletakkan jabatannya di parpol. “Bukankah semuanya bermuara untuk kepentingan bangsa dan negara?” kata Fuad.
Sementara menurut Hidayat Nur Wahid, untuk membantu tugas presiden yang cukup berat dalam memberikan pertimbangan, maka anggota DPP sebaiknya diisi oleh orang-orang yang memiliki watak kenegarawanan, profesional, dan tokoh masyarakat. Sehingga tidak tepat kalau DPP diisi oleh orang-orang parpol, karena perwakilan parpol sudah diwakili di kabinet.
"Tidak tepat kalau DPP diisi dan untuk sekadar mengakomodasi mantan pejabat dan orang-orang lingkungan Istana Negara, karena banyak orang yang mengkritik, tapi juru bicara presiden tidak bisa menjelaskan dengan baik. Karena itu dibutuhkan orang-orang yang profesional. Sehingga kerja presiden ke depan akan lebih baik dengan mendapatkan masukan dan pertimbangan yang cukup komprehensif dari jajaran DPP dimaksud,” ujar Hidayat Nur Wahid. (dina)