Rencana pemerintah menambah jam kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2,5 jam sepekan didukung kalangan Komisi II DPR. “Di saat sebagian besar masyarakat mengeluhkan lemahnya pelayanan aparatur terhadap publik, saya setuju usulan penambahan jam kerja,” kata anggota Komisi II FPKS Jazuli Juwaini kepada pers di Gedung DPR RI, Rabu (22/3).
Menurutnya, kebijakan ini, selain menunjukkan pemerintah berkeinginan untuk meningkatkan pelayanan, penambahan jam tersebut harus meningkatkan produktivitas PNS.
Dirinya menyarankan pemerintah perlu membuat sistem kontrol dalam pelayanan. Selain itu, perlu dilakukan pembinaan yang intensif dan berkesinambungan kepada seluruh jajaran PNS.
“Pemerintah harus konsisten untuk melakukan itu semua. Jangan hanya anget-anget martabak. Di sinilah perlunya menjatuhkan sanksi bagi aparat yang melanggar ketentuan itu,” sambung Jazuli.
Dia mencontohkan, pemberian sanksi diberlakukan bukan saja terhadap yang keluyuran di Mall dan pasar-pasar, tapi juga berlaku bagi yang ada dalam kantor, seperti bermain game di komputer kantor dan tidak mengerjakan tugas.
Ia menegaskan, penambahan jam kerja harus seiring dengan peningkatan kesejahteraan pegawai, terutama pegawai golongan rendah. ”Jangan sampai mereka hanya ditekan untuk bekerja keras, tapi tidak diperhatikan kebutuhannya. Mereka bisa stres,” katanya mengingatkan. (dina)