Kalangan DPR Nilai Perpanjangan Kontrak Exxon Langgar UU

Jika eksplorasi Blok Cepu diserahkan ke ExxonMobil oleh pemerintah tanpa melaporkan perjanjian eksplorasi tersebut ke DPR, maka pemerintah melanggar UU Pasal 11 (2) tentang Migas, di mana perjanjian kontrak eksplorasi itu harus dilaporkan ke DPR.

Menurut Catur Sapto Edy, anggota FPAN, masalah Blok Cepu tidak saja persoalan bisnis dan siapa operatornya melainkan karena Blok Cepu ini sudah menyangkut kepentingan negara yang lebih besar.

Selama ini kata Catur, kita sudah menyerahkan pengelolaan Migas pada Freeport, Caltex, ExxonMobil dan perusahaan asing lainnya yang terbukti menyisakan banyak persoalan. Belum lagi korupsi dan kebohongan asing untuk mengeksploitasi kekayaan Indonesia, baik di hutan, laut dan sebagainya dan mereka hanya meninggalkan kemiskinan dan penderitaan bagi rakyat. “Lalu apakah akan kita biarkan? " kata Catur di Gedung DPR/MPR, Jakarta, jum’at (10/3).
Perpanjangan kontrak dengan ExxonMobil tertuang dalam PP No.35/2004 Pasal 104 (6), pada 25 Juni 2005 hingga 2010 menjadi 2030 jelas melanggar hukum. Perubahan TAC (1990) menjadi TAC Plus (1997) dan tim negosiasi yang dibentuk juga melanggar UU No.19/2003 tentang BUMN, sambungnya.

Kalau soal teknologi canggih dan profesionalisme, lanjut Catur, itu kita bisa menguasai dalam tiga tahun ke depan. Untuk itu tidak bisa dibandingkan dengan ExxonMobil sebagai perusahaan internasional.

Di Blok Cepu ExxonMobil mengklaim recovery 450 juta dollar AS, sementara menurut audit BPKP hanya 300 juta dollar AS. Karena itu ia menilai wajar jika ExxonMobil sekarang ini akan berusaha menguras cadangan minyak karena harga BBM terus tinggi, dan ini jelas akan merusak struktur geologi. Sehingga pemerintah harus menyerahkan pengelolaan Blok Cepu itu pada Pertamina.

Sementara itu, Ramson Siagian (FPDIP) tetap berharap pemerintah tidak melanggar UU dengan menyerahkan pengelolaan Blok Cepu itu ke Pertamina. Selain itu keuntungan Pertamina dalam tahun 2006 ini mencapai Rp 12 triliun dan assetnya mencapai Rp 191 triliun. “Jadi, kondisi Pertamina sangat bagus kalau tidak maka rakyat akan menilai pemerintah telah membiarkan Blok Cepu dicaplok oleh asing. Ini harus diperhatikan agar rakyat tidak emosional,” kata Ramson. (dina)