Eramuslim – Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dipersilakan masuk kampus. Tujuannya, untuk mencegah penyebaran radikalisme di lingkungan kampus.
Hal itu disampaikan langsung oleh Forum Rektor Indonesia. Meski mengizinkan, aparat BIN dan BNPT harus berkoordinasi dengan pihak kampus terutama rektor dalam setiap kegiatan pengarahan yang diberikan ke mahasiswa.
“Kita membuka diri BNPT, BIN boleh masuk (kampus), tapi komunikasi dengan kampus terutama dengan rektor,” kata Ketua Forum Rektor Indonesia Dwia Aries Tina di Kantor Kemenristek Dikti, Senayan, Jakarta, Senin (25/6).
Dwia Aries menjelaskan pihak kampus juga bakal membuka komunikasi langsung dengan pihak BNPT. Nantinya akan ada informasi yang dibuka langsung dan ada informasi yang sifatnya tertutup.
“Di sini kita ada kesepamahaman, kita akan membangun model komunikasi langsung antara perguruan tinggi dengan BNPT sehingga informasi-informasi itu seperti hotline kita dapat langsung dari BNPT ada yang kita buka langsung, ada yang info itu masih tertutup,” ucapnya.
Selain itu, Menristek Dikti M Nasir mengatakan penanggulangan terorisme di lingkungan kampus diperlukan. Dia menyatakan radikalisme sebagai musuh bersama.
“Kita akan melakukan penanggulangan radikalisme ini sudah menjadi musuh bersama untuk itu kita harus galakkan betul, jangan sampai kampus jadi terpapar (radikalisme),” tutur Nasir di lokasi yang sama.
Tak cuma itu, Nasir menyatakan bakal menyiapkan pedoman pemberian sanksi bagi dosen atau pegawai di perguruan tinggi yang terpapar radikalisme. Nasir menyebut di dalam pedoman tersebut juga akan diatur soal tingkatan dan jenis-jenis sanksi.