Sepanjang tahun 2008, tantangan dan penderitaan yang dialami anak-anak masih belum berakhir. Kekerasan terhadap anak, baik fisik, psikis, dan seksual, masih menjadi fakta yang tidak tersembunyikan lagi.
Karenanya, tidak tepat jika kekerasan terhadap anak dianggap urusan domestik atau masalah internal keluarga yang tidak boleh diintervensi oleh masyarakat, pemerintah, dan penegak hukum. Hal tersebut dikatakan Ketua Bidang Partisipasi Panitia Kongres Anak Indonesia VII/2008 Seto Mulyadi di Bogor, Jawa Barat, Senin (21/7).
"Kekerasan terhadap anak (fisik, psikis, dan seksual), selain tidak tersembunyikan lagi, juga membawa dampak yang permanen dan berjangka panjang. Karena itu, penanggulangannya perlu disegerakan, sekarang, " kata Kak Seto, panggilan akrab Seto Mulyadi, yang juga Ketua Komnas Perlindungan Anak.
Menurut Kak Seto, secara yuridis formal perintah melindungi anak-anak dari kekerasan sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Bahkan, Pasal 28 B atau 2 UUD 1945, secara eksplisit menjamin perlindungan anak dari kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi.
Tetapi Di sisi lain, berbagai macam dan ragamnya pelanggaran terhadap hak anak yang semakin tidak terkendali, mengkhawatirkan kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara.
Dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional pada 23 Juli, sebanyak 350 anak terbaik dari 33 provinsi di Indonesia, mulai hari ini mengikuti Kongres Anak Indonesia VII/2008 yang diadakan di Bogor, Jawa Barat. Dengan mengusung tema "Selamatkan Anak Indonesia dari Ketidakadilan", kongres diawali dengan serangkaian Forum Anak di setiap provinsi.
Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Seto Mulyadi mengatakan, hasil forum anak di setiap provinsi akan dibahas dan dirumuskan menjadi rekomendasi atau Deklarasi Anak Indonesia yang akan dibacakan, sekaligus diserahkan kepada Presiden RI pada puncak Peringatan Hari Anak Nasional 2008 tanggal 23 Juli 2008 di Taman Mini Indonesia Indah.
Lindungi Anak dari Rokok
Sebelumnya, anak-anak mengikuti sesi dialog tentang Iklan, Promosi dan Sponsor Rokok Mengancam Hak Hidup Anak, dengan narasumber Arist Merdeka Sirait dari Komnas Perlindungan Anak dan Zakky dari Perwakilan Anak.
"Pemerintah peduli dengan masa depan dan kesehatan anak atau mementingkan uang (cukai)?" Zakky mempertanyakan.
Arist mengatakan, kita harus perang terhadap iklan dan sponsor rokok, karena itu yang mendorong remaja merokok. "Remaja harus menjadi sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan terlindungi, " ujarnya.(novel//kcm)