Sementara itu Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) menyatakan persoalan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) atau kekerasan seksual menjadi permasalahan nomor dua bagi anak-anak di Indonesia.
Tercatat terdapat 28 kasus anak menjadi korban kekerasan selama tahun 2017. Dengan rincian 17 kasus kekerasan seksual, 9 kasus kekerasan fisik, dan 2 kasus kekerasan psikis.
Adapun urutan pertama permasalahan anak dalam catatan LPAI adalah persoalan keluarga dan pengasuhan alternatif, yakni sebanyak 54 kasus. (Hi/Ram)