Eramuslim.com – Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) bersama Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) proses hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dilakukan secara cepat, obyektif dan menjunjung rasa keadilan masyarakat.
“KAHMI dan HMI terus mendesak agar proses hukum terhadap Basuki Tjahaya Purnama yang telah menistakan Al Qur’an dilakukan secara cepat, objektif, dan diputuskan demi menjunjung rasa keadilan,” tegas Anggota Presidium Majelis Nasional KAHMI MS Kaban di KAHMI Center, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (14/11).
Proses hukum terhadap Ahok dengan cepat, obyektif dan berkeadilan, kata dia, merupakan hasil kesepakatan dan menjadi instruksi Majelis Nasional KAHMI bersama Pengurus Besar HMI melalui rapat besar minggu kemarin (13/11)
Rapat diikuti Majelis Nasional (MN) KAHMI, Majelis Wilayah (MW) KAHMI, Pengurus Besar (PB) HMI, dan eksponen alumni HMI.
“Dalam kaitan itu, MN KAHMI dan PB HMI menginstruksikan kepada Majelis Wilayah dan Majelis Daerah KAHMI serta Badko HMI dan HMI Cabang se-Indonesia untuk melakukan konsolidasi dan persiapan untuk Gerakan Bela Islam,” jelas Kaban.
Disampaikan pula bahwa hasil pertemuan itu disepakati bersama untuk mendukung gerakan Bela Islam lanjutan yang dipelopori Front Pembela Islam (FPI) dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Majelis Ulama Indonesia.
HMI, ditegaskan Kaban, akan terus menjadi mengawal proses hukum Ahok di kepolisian dan bagian dari gerakan Aksi Bela Islam lanjutan. (kl/akt)