eramuslim.com – Anggota DPRD Jakarta Fraksi PSI Francine Widjojo meminta agar penyelenggara atau pejabat negara lain mencontoh Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep untuk mendatangi KPK terkait dugaan gratifikasi.
Francine menyebut Kaesang punya inisiatif sendiri untuk datang kendati dalam posisi tidak dipanggil atau belum diminta klarifikasi oleh lembaga antirasuah itu.
“Bisa dicontoh oleh penyelenggara negara untuk klarifikasi langsung ke KPK daripada hanya klarifikasi di akun media sosialnya saja,” kata Francine saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (16/9).
Juru Bicara Putra Bungsu Presiden Joko Widodo itu pun menyebut Kaesang memiliki inisiatif meskipun dia bukan merupakan penyelenggara negara.
Di sisi lain, Francine enggan menyebutkan atau mengomentari pejabat lain yang kedapatan memakai jet pribadi dalam perjalanannya. Ia menyerahkan kepada masyarakat untuk memberikan penilaian.
“Mengenai penyelenggara negara lain di luar ranah kami. Silakan ditanyakan ke KPK dan biarkan rakyat yang menilai,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Presidential Communication Officer (PCO) Hasan Nasbi menyinggung Ketua Umum PDIP sekaligus Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri yang kerap menggunakan jet pribadi. Ia membandingkan hal tersebut dengan kasus Kaesang.
“Misalnya dari tayangan-tayangan bahkan video-video yang kita lihat, Ibu Mega kerap kali menggunakan privat jet ya di dalam negeri maupun luar negeri,” kata Hasan dalam siniar yang diunggah melalui akun Instagram pribadinya @hasan_nasbi, Selasa (17/9) yang telah diizinkan untuk dikutip.
Padahal dalam rentang waktu itu Megawati menurutnya masih tercatat sebagai Ibu dari Puan Maharani yang menjabat sebagai Menko PMK hingga Ketua DPR RI.
Posisi itu menurutnya mirip dengan Kaesang yang saat ini tercatat sebagai putra presiden yang merupakan penyelenggara negara.
“Atau bahkan ada misalnya pejabat publik yang di masa dia menjabat naik private jet, Pak Mahfud misalnya,” kata dia.
Mahfud bahkan menurutnya sudah mengakui ke publik bahwa kerap naik jet pribadi milik Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla.
Oleh sebab itu, Hasan menilai kondisi Kaesang itu dijadikan trial by the press alias peradilan sepihak yang dilakukan oleh media massa dengan memberikan berita terus menerus sehingga menarik opini publik untuk menghakimi pihak yang dianggap bersalah padahal proses perkara belumlah selesai atau berkekuatan hukum tetap.
Pun, ada beberapa pihak yang menurutnya membenci Kaesang dan keluarga Presiden Jokowi, sehingga mereka menjadikan momentum Kaesang itu untuk mengglorifikasi kebencian mereka.
“Ini kalau kalau hanya untuk untuk Mas Kaesang, kemudian mereka heboh. Tapi untuk yang lain, Ibu Mega pak Mahfud, ibu Puan dan yang lain-lain mereka enggak ambil pusing. Tapi untuk Kaesang tiba-tiba mereka begitu antusias,” ujarnya.
(Sumber: Cnnindonesia)