Eramuslim.com – Atas simpang siurnya pemberitaan terhadap kasus penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, akhirnya Mabes Polri memastikan telah menangkap Wakil Ketua KPK tersbeut tadi pagi. Menurut polisi, penangkapan itu terkait kasus keterangan palsu Pilkada Kota Waringin Barat di Mahkamah Konstitusi tahun 2010. Penangkapan dilakukan di jalan raya.
“Penangkapan dilakukan sekitar pukul 07.30 WIB,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Ronny Sompie di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel (23/1/2015).
“Ditangkap bukan di kediaman, ditangkap di jalan raya,” tambahnya
Penangkapan dilakukan untuk melengkapi berkas pemeriksaan sebagai tersangka. Polri mengklaim memiliki tiga alat bukti. Dasar penyidikannya berasal dari laporan masyarakat tahun 2015.
Mabes Polri menetapkan Bambang Widjojanto sebagai tersangka kasus pemberian keterangan palsu di sidang MK. Polri mengaku sudah mendapat tiga alat bukti untuk menetapkan Bambang sebagai tersangka.
“Kemudian ada bukti dokumen yang bisa menjadi alat bukti surat, alat bukti ketiga keterangan ahli, sudah 3 alat bukti yang dikumpulkan penyidik, sehingga menjadi dasar memeriksa tersangka,” jelas Kadiv Humas Mabes Polri Kombes Ronnie F Sompie di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (23/1/2015). Ronnie mengatakan Polri sudah memeriksa sejumlah saksi. Di antaranya ada dua saksi ahli.
Kado Untuk Megawati?
Bukan rahasia umum lagi jika sewaktu pilpres kemarin Jokowi yang diusung Megawati menang di kompleks-kompleks Polri. Aksi demo menentang kecurangan yang dilakukan Jokowi seperti yang pecah di Makassar dan di daerah-daerah lain disikapi dengan sangat keras oleh polisi hingga jatuh korban beberapa pendemo meninggal dunia. Semua ini mengindikasikan kedekatan mereka dengan Megawati.
Ketika Mega berulang tahun hari ini, maka Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pun ditangkap tiba-tiba. Mungkin setidaknya ini akan mengobati sakit hatinya Mega saat anak emasnya, Komjen Budi Gunawan, calon semata wayang untuk menjadi Kapolri, diganjal oleh KPK beberapa waktu lalu.
Jika benar ini merupakan kado untuk Mega, alangkah mengerikan penegakan hukum di negeri ini.(rz)