Eramuslim.com – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Anton Charliyan meluruskan pemberitaan yang membuat geram Pengurus Pusat Muhammadiyah.
Irjen Pol Anton Charliyan membantah telah memvonis salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia itu sebagai organisasi pro teroris.
Menurut Anton, polemik itu berawal dari pertanyaan wartawan kepadanya soal pembelaan Muhammadiyah terhadap keluarga almarhum Siyono, yang diduga tewas akibat dianiaya anggota Densus 88 Anti Teror Polri.
“Salah satu dari rekan Anda (wartawan) mengatakan ‘Pak selama ini yang aktif membela Siyono, yaitu aktivis Muhammadiyah dengan demikian Muhmmadiyah pro teroris, ya?’. Rekamannya juga ada,” jelas Anton di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/4).
Anton menegaskan sebutan Muhammadiyah pro teroris tidak berasal dari mulutnya.
“Saya tidak pernah menuduh Muhamadiyah pro teroris. Ini hak jawab saya. Setelah itu ingat, kita sedang memerangi teroris,” tambahnya.(ts/rmol)
Dan polisi juga harus ingat, jika Siyono dan ratusan TERDUGA teroris seperti yang diklaim Densus 88 itu belum bisa dikatakan teroris karena mereka keburu dibunuh sebelum sempat melalui proses pengadilan. BUkankah di mana-mana ada asas praduga tak bersalah. Bahkan KPK pun memberi panduan baru: “Mencari niat jahat terlebih dahulu” walau bukti sudah kuat. Memberantas teroris janganlah dengan gaya teror juga, jika tidak apa bedanya dengan teroris sesungguhnya?