Dalam komunikasi tersebut, ada pembicaraan mengenai bantuan uang Rp2 triliun itu. Kemudian terkait hal itu, Eko Indra Heri tidak mengenal Heriyanti, namun hanya mengenal Akidi Tio dan anak sulungnya, Ahong yang tinggal di Aceh.
Supriadi menjelaskan, semua bantuan itu sudah disampaikan kepada mereka yang berhak. Awalnya, lanjut Supriadi, bantuan itu rencananya akan dikirimkan melalui bilyet giro
“Rencananya bantuan ini akan disalurkan melalui bilyet giro. Namun pada waktunya, bilyet giro ini belum bisa dicairkan karena ada teknis yang harus diselesaikan. Dan hari ini Ibu Heriyanti kita undang ke Polda, bukan ditangkap. Kita tidak tangkap dia tapi diundang untuk klarifikasi atas penyerahan bilyet giro ini dan sampai saat ini masih pemeriksaan soal bantuan itu,” ujarnya menjelaskan.
Pihaknya membutuhkan waktu untuk bisa menyampaikan hasil pemeriksaan tersebut. “Bilyet giro ini melalui Bank Mandiri, karena itu yang bersangkutan ke Bank Mandiri. Kita tadi tunggu sampai jam 2 siang, maka setelah itu kita undang yang bersangkutan ke Polda,” ucapnya.(RMOL)