Kabidhumas Polda Sumsel: Uang Donasi Akidi Tio Rp.2 Triliun Ada, Masih Proses Bilyet Giro di Mandiri

Eramuslim.com – Setelah ramai bahwa uang donasi sebesar Rp 2 triliun tidak ada, kini Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Supriadi mengklaim uang yang diperuntukan sebagai bantuan penanganan Covid-19 itu masih dalam proses bilyet giro.

Berbeda dengan pernyataan Direktur Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Polda Sumsel Kombes Ratno Kuncoro bahwa anak sulung Akidi Tio, Heriyanti sudah ditetapkan tersangka. Ditegaskan Kombes Supriadi hingga saat ini, Heriyanti, masih dalam proses penyidikan di Mapolda Sumsel. Supriadi mengatakan, tidak ada prank atau berita bohong atas bantuan uang tersebut.

“Tidak ada prank, karena Akidi Tio ini benar adanya. Namun soal uang Rp2 triliunnya sedang dalam tahap penyelidikan oleh Dirkrimum Polda Sumsel. Sampai saat ini Heriyanti masih di atas (ruang pemeriksaan),” ucapnya di Mapolda Sumsel, Senin (2/8).

Ia menjelaskan asal mula adanya bantuan tersebut yakni dari adanya komunikasi antara Prof Hardi Darmawan yang merupakan dokter keluarga Akidi Tio pada 23 Juli lalu dengan Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri. Bantuan ini, kata dia, merupakan pemberian dari keluarga Akidi Tio bukan atas nama Kapolda melainkan secara perorangan.