Kabar Lulusan Madrasah Aliyah Dilarang Ikut Seleksi PTN Hoaks, Pengasuh Ponpes Diminta Tenang

Kekhususan tersebut, lanjut Huda juga terjadi di seleksi Politeknik Negeri. Siswa SMA/MA/SMK yang ikut seleksi masuk Politeknik Negeri hanya bisa memilih program D4 saja. Sedangkan program di luar D4, seleksinya diselenggarakan oleh Politeknik Negeri masing-masing. “Kekhususan-kekhususan ini harus dipahami sehingga tidak mudah terpancing dengan berbagai hoaks, seperti larangan siswa lulusan MA tidak bisa mengikuti seleksi PTN yang diselenggarkaan LTMPTN,” katanya.

Huda menegaskan jika LTMPT hanya sebatas penyelenggara seleksi SBMPTN dan SNMPTN. Mereka tidak berhak menentukan program studi yang diujikan maupun menentukan kelulusan peserta SBMPTN dan SNMPTN. “Pengajuan usulan program studi yang diujikan maupun penetapan kelulusan seleksi merupakan kewenangan dari masing-masing kampus negeri. LTMPTN sebatas menjalankan usulan dan menetapkan kelulusan seleksi dari masing-masing PTN,” katanya.

Politikus PKB tersebut berharap agar penyelenggara pendidikan Madrasah Aliyah baik negeri maupun swasta untuk tetap tenang dan tidak terpancing dengan berbagai hoaks terkait seleksi masuk PTN. Terutama pengelola MA di berbagai pondok pesantren di Indonesia. “Kepada para pengelola MA di berbagai pesantren, jangan terpancing isu yang tidak jelas dasarnya. Kami di Komisi X siap mengawal hak-hak siswa lulusan MA maupun lulusan SMA sederajat untuk ikut seleksi masuk PTN sesuai regulasi yang berlaku,” pungkasnya.(sdo)