eramuslim.com – Pegiat media sosial Jonru Ginting turut mengomentari isu pagar laut sepanjang 30 kilometer yang berada di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Melalui unggahannya di akun X @jonrugintingnew, Jonru menyindir kemungkinan dampak besar yang akan terjadi jika pagar laut tersebut berhasil dibongkar.
“Jika pagar laut berhasil dibongkar, pasti oligarki kecewa pada Mulyono,” ujar Jonru pada 22 Januari 2025.
Ia juga memberikan isyarat adanya konsekuensi besar bagi pihak-pihak yang terlibat dalam polemik tersebut.
“Akibatnya, silahkan tebak sendiri,” cetusnya.
Jonru kemudian menyampaikan harapannya agar pembongkaran pagar laut ini menjadi awal kehancuran bagi Mulyono dan kelompok yang disebutnya sebagai gerombolan.
“Semoga ini menjadi awal dan kehancuran Mulyono dan gerombolannya,” tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto, memberikan apresiasi terhadap langkah pemerintah dalam mencabut pagar laut yang dianggap melanggar aturan.
“Kami sangat mengapresiasi keputusan pemerintah yang memang keputusan Presiden, sudah dijalankan beberapa waktu lalu,” ujar Titiek dalam sebuah video yang beredar pada Rabu, 22 Januari 2025.
Titiek juga menyebut bahwa pencabutan pagar laut akan segera diselesaikan dengan bantuan dari TNI Angkatan Laut (AL).
“Secepatnya akan dituntaskan dengan bantuan dari AL,” tambahnya.
Selain itu, ia menyoroti masalah sertifikat kepemilikan laut yang sebelumnya diterbitkan. Menurutnya, sesuai penjelasan Menteri terkait, sertifikat tersebut akan dibatalkan karena laut bukanlah milik pribadi atau korporasi.
“Mengenai sertifikat yang ada, sudah kita dengar dari Menteri bahwa ini akan dibatalkan karena laut ini bukan milik perseorangan atau koorporasi,” jelas Titiek.
Ia menegaskan, tindakan tegas harus diberikan kepada pihak-pihak yang melanggar hukum untuk mencegah kekacauan di masyarakat.
“Jadi yang melanggar hukum mengkavling-kavling tanpa izin tentunya kami dari DPR terutama Komisi IV meminta ini segera diselesaikan dan diperhatikan,” pungkasnya.
(Sumber: Fajar)