Eramuslim.com – Pada Mei lalu, pemerintah menugaskan PT Perkebunan Nusantara X (PTPN X) mengimpor gula mentah (raw sugar) sebanyak 381.000 ton. Setelah diimpor oleh PTPN X, 381.000 ton gula mentah tersebut akan dialokasikan ke 6 pabrik gula BUMN untuk diolah menjadi GKP.
Pabrik-pabrik gula tersebut antara lain PTPN IX 41.000 ton, PTPN X 115.000 ton, PTPN XI 100.000 ton, PTPN XII 25.000 ton, PT PG Rajawali I 48.000 ton, dan PT PG Rajawali II 52.000 ton.
Namun, menurut Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN, Wahyu Kuncoro, dari total kuota impor tersebut baru 114.000 ton yang direalisasikan. Adapun sisanya akan dievaluasi lagi.
“Terakhir izin 114.000 ton dari 381.000 ton. Kita kurangi, menurut Kementerian Perindustrian teknisnya yang bisa digiling itu hanya 114.000 ton,” kata Wahyu di Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (18/7/2016).
Sisa kuota tersebut, sambungnya, akan diberikan di luar musim giling untuk memaksimalkan kapasitas produksi dari sejumlah pabrik gula (PG) milik BUMN.
“Sisanya akan dievaluasi dan dikirim di luar musim giling. Nanti izinnya akan diberikan setelah itu. Sudah keluar 114.000 ton, dan beberapa sedang diproses, yah sesuai rencana masih jalan,” jelas Wahyu.
Sebagai informasi, dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, pemerintah memutuskan memberikan jatah impor sebanyak 381.000 ton kepada BUMN perkebunan.(ts/dtk)