Eramuslim.com – Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi yang terdiri atas 34 organisasi/lembaga menyatakan sikapnya mendukung Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI). Mereka menuliskan tagar #KamiBersamaBEMUI.
Dalam pernyataan sikapnya, Koalisi menyatakan nawacita Presiden Joko Widodo yang merupakan dokumen kampanye resminya memuat ‘menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya’, visi dan misi Presiden 2019: penegakan sistem hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya, berbeda dalam penerapannya.
“Yang justru dikerjakan:
1. Menunjuk panitia seleksi Pimpinan KPK yang tidak independen pada tahun 2019.
2. Merestui dan mengajukan nama-nama calon Pimpinan KPK bermasalah ke DPR
3. Mendiamkan penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
4. Membiarkan teror kepada aktivis, pegawai dan Pimpinan KPK.
5. Menggembosi KPK dengan merevisi UU 30/2002 tentang KPK. Pengusul Revisi UU KPK di 2015, membuat Surpres Revisi UU KPK, membuat Daftar Isian Masalah Revisi UU KPK dalam semalam, merevisi bersama DPR.
6. Berpidato bahwa tidak ada pengurangan hak pegawai KPK selama transisi ASN tetapi ketika 75 pegawai KPK dipecat Presiden diam saja.
7. Memberikan grasi kepada koruptor Annas Maamun.”
Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi antara lain terdiri dari Aliansi BEM Seluruh Indonesia, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Amnesty International Indonesia, Greenpeace Indonesia, ICW, JATAM Kaltim, Kaukus Indonesia Kebebasan Akademik (KIKA), LBH Jakarta, LBH Pos Malang, Muhammadiyah, PSHK, Pukat UGM, PUSaKO Fakultas Hukum Universitas Andalas, YLBHI dan lain-lain. Mereka sepakat mendukung BEM UI dalam kasus unggahan Jokowi The King of Lip Service.[konfrontasi]