Jokowi Tegaskan Peretasan PDN Juga Terjadi di Negara Lain: Bukan Hanya di Indonesia Saja

eramuslim.com – Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan peretasan terhadap server pusat data nasional (PDN) tak hanya dialami oleh Indonesia. Menurut dia, peretasan server PDN juga terjadi di negara-negara lain.

“(Peretasan PDN) Ini juga terjadi di negara-negara lain, bukan hanya di Indonesia saja,” kata Jokowi kepada wartawan di PT Hyundai LG Indonesia (HLI) Green Power, Karawang, Jawa Barat, Rabu (3/7/2024).

Dia menyampaikan pemerintah telah melakukan evaluasi menyeluruh buntut lumpuhnya server PDN yang diserang Ransomware Lockbit 3.0. Jokowi juga meminta agar semua data nasional di backup untuk mengantisipasi serangan Ransomware.

“Sudah kita evaluasi semuanya. Yang paling penting semuanya harus dicarikan solusinya agar tidak terjadi lagi, di backup semua data nasional kita sehingga kalau ada kejadian kita tidak terkaget-kaget,” jelas Jokowi.

Serangan Ransomware terhadap Pusat Data Nasional sejak 20 Juni 2024 lalu telah berdampak pada beberapa layanan publik di pemerintahan, salah satunya di bidang perpajakan.

Aksi kelompok hacker atau peretas Brain Chiper menyebabkan gangguan signifikan pada berbagai layanan publik di 282 instansi pemerintah. Tak tanggung-tanggung, Brain Cipher meminta tebusan USD 8 juta atau senilai Rp 131 miliar.

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengatakan, PDNS 2 yang terkena serangan Ransomware ditargetkan pulih pada Juli 2024. Selain itu, seluruh kementerian, lembaga negara, dan instansi diminta mencadangkan data untuk mengantisipasi peretasan serupa.

“Setiap tenant atau kementerian juga harus memiliki backup (cadangan), ini mandatory (wajib), tidak opsional lagi, sehingga kalau secara operasional Pusat Data Nasional Sementara berjalan, ada gangguan, masih ada backup,” kata Menko Polhukam Hadi Tjahjanto di Jakarta, Senin 1 Juli 2024.

Tak hanya itu. Menko Polhukam juga mengupayakan adanya perlindungan data yang berlapis dengan mencadangkan data PDNS 2 dengan cloud yang dipantau langsung oleh Badan Siber Sandi Negara atau BSSN.

“Kemudian juga akan kita backup dengan cloud cadangan, cloud cadangan ini secara zonasi. Jadi nanti data-data yang sifatnya umum, kemudian data-data yang memang seperti statistik, dan sebagainya itu akan disimpan di cloud, sehingga tidak penuh data yang ada di PDN,” Menko Polhukam menambahkan.

 

(Sumber selengkapnya: Liputan6)

Beri Komentar