Jokowi ‘Permudah’ TKA, Eks Ka BNP2TKI: TKA Ilegal Bakal Makin Marak

Eramuslim.com -Jokowi akan menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) demi memudahkan tenaga kerja asing ( TKA) yang masuk ke Indonesia.

Rencana Jokowi itu diiungkapkan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri, usai menghadiri rapat terbatas terkait penataan TKA di Komplek Istana Kepresidenan (06/03).

Pernyataan Presiden Jokowi itu mengundang polemik. Mantan  Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Jumhur Hidayat, turut menanggapi pernyataan Jokowi tersebut.

“Kalau arahannya begini ya jadi ngerti lah kita kenapa TKA Ilegal dan TKA Aspal bakal semakin menjadi-jadi. Halo apa kabar generasi milenial dan centenial yang sedang berjuang keras cari pekerjaan?” tulis Jumhur di akun Twitter @jumhurhidayat mengomentari tulisan bertajuk “Jokowi Tegur Para Pejabat Karena Sweeping Tenaga Kerja Asing”.

Jumhur juga mengomentari rencana Presiden Jokowi mengeluarkan Prepres untuk mempermudah TKA di Indonesia. “Pengangguran sudah habis rupanya ya sehingga bakal keluar aturan kayak gini: Jokowi Siapkan Perpres Demi Permudah Tenaga Kerja Asing,” tulis @jumhurhidayat.

Penulis senior ZA Effendy mengingatkan, mayoritas TKA berasal dari China. ZA Effendy pun menyoal Prepres yang akan permudah TKA bekerja di Indonesia.

“Info Kemennaker: jumlah TKA membludak, mencapai 126 ribu orang, meningkat 69,85% dibandingkan akhir 2016 (74.813 TKA). Mayoritas pekerja berasal dari #China. Lalu…Jokowi masih siapkan Perpres demi ‘permudah’ TKA bekerja di #Indonesia?” tulis ZA Effendy di akun @ZAEffendy.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menegur pejabat terkait tenaga kerja, lantaran adanya sweeping terhadap TKA. Jokowi mengatakan hal tersebut menimbulkan ketidaknyamanan dari para pengguna TKA.

Menurut Jokowi, sweeping terhadap TKA dapat terjadi karena pengawasan yang dilakukan Kemenaker, Ditjen Imigrasi, serta instansi lainnya kerap berjalan sendiri-sendiri. Oleh sebab itu dia meminta adanya keterpaduan Kementerian dan Lembaga dalam mengawasi TKA.(kl/ito)