Jokowi Perintahkan BIN dan Polisi “Dekati” Ormas Penolak Omnibus Law

Eramuslim.com – Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Polri, Badan Intelijen Negara (BIN) dan instansi terkait untuk “mendekati” ormas yang menolak omnibus law.

“Kepada Kapolri, Kepala BIN, Jaksa Agung dan seluruh kementerian yang terkait, yang berkaitan dengan komunikasi, yang dulu saya sampaikan ini juga agar pendekatannya kepada organisasi-organisasi yang ada juga dilakukan,” tutur Jokowi pada rapat kabinet terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta (15/02).

Lembaga riset Institut Ecosoc Rights (IER) mempertanyakan maksud “pendekatan” aparat BIN dan Polri ke ormas penolak omnibus law.

IER mengaitkan pelibatan itu dengan insiden  intimidasi Kantor Sekretariat Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), di Pulo Gadung, Jakarta Timur oleh sekelompok orang yang diduga kelompok pro “Omnibus Law” (17/02).

“Apakah kemudian BIN dan POLRI perintahkan Ormas untuk mendekati yang menolak omnibus nggedabrus? Ingat kasus KASBI,” tulis akun resmi IER, @ecosocrights.

Wasekjen Partai Demokrat Rachland Nashidik juga menyoal pelibatan BIN demi golnya omnibus law. “Saya baru baca ini. BIN, Polri dan Kejaksaan Agung diperintah mengegolkan kebijakan politik Presiden? Bukankah seharusnya justru dijauhkan dari politik? Kenapa pelanggaran norma demokrasi ini dilakukan, bahkan diperintahkan terbuka oleh Presiden?,” tanya Rachland di akun Twitter @RachlanNashidik.

Aktivis HAM ini mempertanyakan BIN sebagai badan intelijen yang telah diperintahkan Presiden untuk melakukan operasi terhadap rakyatnya sendiri.

“Badan intelejen itu bekerja dalam gelap. Fungsinya mengumpulkan informasi bagi Presiden. Itu kenapa agen intelejen disebut “the man who never was”. Mana ada intel di negara Demokrasi membuka identitasnya? Konon pula diperintah Presiden melakukan operasi pada rakyatnya sendiri,” tanya  @RachlanNashidik.

Sebelumnya, Ketua Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Arif Maulana mengkritik  sikap Presiden Jokowi yang meminta BIN, Kapolri, dan Kejaksaan untuk mendekati organisasi-organisasi penolak  omnibus law.

Menurut Arif,  jika lembaga-lembaga tersebut yang ditugaskan mendekati, yang terjadi bukannya diskusi, melainkan intimidasi.

“Ya itu teman-teman yang menolak omnibus law, tolong diajak diskusi. Tapi yang disuruh siapa? BIN, polisi, jaksa. Ini diskusi atau intimidasi?” ujar Arif seperti dikutip tempo (19/02).(ito)