eramuslim.com – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) masuk daftar finalis pemimpin dunia paling korup, versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP). Praktisi hukum Albert Aries memberikan pembelaan atas publikasi yang dilakukan OCCRP.
Menurut dia, publikasi itu dapat dikualifikasikan sebagai fitnah dan sekaligus penghinaan terhadap kedaulatan bangsa Indonesia. Sebab, publikasi maupun sematan kepada Jokowi sebagai pemimpin dunia terkorup tanpa dasar hukum. Juga tidak disertai bukti permulaan yang cukup atau trial by NGO oleh OCCRP. Ini jelas bukan hanya ditujukan terhadap Jokowi, melainkan juga Pemerintahan Indonesia.
”Selama 10 tahun Pemerintahan Jokowi pasti penuh kekurangan, tapi bagaimanapun juga banyak hal baik yang diwariskan Jokowi,” kata Albert Aries kepada wartawan, Rabu (1/1).
Menurut dia, OCCRP seolah mengambil peran konstitusional DPR dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap Presiden ke-7 RI, yang sama sekali tidak pernah diusulkan DPR. Apalagi sampai terbukti melakukan pelanggaran hukum berdasar pasal 7 A UUD 1945.
Karena itu, dia mengingatkan LSM asing sebagai bagian dari demokrasi untuk tetap menghormati kedaulatan Indonesia. Serta kembali pada asas hukum internasional atau Omnis indemnatus pro innoxio legibus habetur. Setiap orang yang belum pernah terbukti bersalah oleh peradilan yang adil haruslah dianggap tidak bersalah secara hukum.
”Menominasikan Presiden ke-7 RI sebagai tokoh kejahatan terorganisasi dan korupsi 2024 tanpa bukti permulaan yang cukup adalah kejahatan fitnah yang merusak nama baik orang lain, sehingga publikasi OCCRP itu jelas bertentangan dengan pasal 19 ayat (3) Konvensi Internasional Hak-Hak Sipil & Politik (ICCPR), yang sudah diratifikasi Indonesia melalui UU No. 12 Tahun 2005,” tegas Albert Aries.
Sebelumnya, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) masuk ke dalam daftar finalis pemimpin dunia paling korupsi versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
Selain Jokowi, pemimpin dunia lain yang juga masuk nominasi pemimpin terkorup di antaranya, Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, Mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, dan pengusaha asal India Gautam Adani.
”Kami meminta nominasi dari para pembaca, jurnalis, juri Person of the Year, dan pihak lain dalam jaringan global OCCRP. Para finalis yang memperoleh suara terbanyak tahun ini adalah Presiden Kenya William Ruto, Mantan Presiden Indonesia Joko Widodo, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, Mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, Pengusaha India Gautam Adani,” demikian laporan OCCRP, dikutip Selasa (31/12).
Penerbit OCCRP Drew Sullivan menjelaskan, kejahatan korupsi merupakan bagian mendasar dari upaya merebut negara dan menjadikan pemerintahan otokratis berkuasa. Pemerintahan yang korup melanggar hak asasi manusia (HAM), memanipulasi pemilu, menjarah sumber daya alam, dan pada akhirnya menciptakan konflik akibat ketidakstabilan yang melekat pada diri mereka.
”Satu-satunya masa depan mereka adalah keruntuhan yang penuh kekerasan atau revolusi berdarah,” tandas Drew Sullivan.
(Sumber: Jawapos)
Mau membantah silakan tapi dunia sdh tau jokowi melakukan KKN tinggal kita lihat apakah proses hukum di wakanda ini bisa berjalan thdp jokowi!