Jokowi: IKN Bukan Keputusan Presiden, tapi Seluruh Rakyat Indonesia

eramuslim.com – Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa keputusan untuk memindahkan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Nusantara sudah sesuai ketentuan. Jokowi mengklaim proyek Ibu Kota Nusantara atau IKN di Kalimantan Timur sudah disetujui seluruh rakyat.

“Jadi ini bukan keputusan presiden saja, tetapi juga keputusan seluruh rakyat Indonesia yang diwakili oleh seluruh anggota DPR yang ada di Jakarta. Supaya jangan ada sebuah kekeliruan persepsi bahwa ini adalah proyeknya Presiden Jokowi, bukan,” kata Jokowi dalam sambutan di Rakornas Baznas Tahun 2024, Istana Negara IKN, pada Rabu, 25 September 2024, dikutip dari video Sekretariat Presiden.

Jokowi menjelaskan ulang ide pemindahan Ibu Kota Negara sudah muncul di era Presiden Soekarno. Namun setelah dilantik pada 2014, ia secara khusus meminta Bappenas untuk melihat lagi gagasan ini.

Setelah melalui beberapa kajian, kata Jokowi, ada tiga kandidat calon ibu kota baru, salah satunya di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Setelah keputusan memilih di Kalimantan Timur, eks gubernur Jakarta ini menyampaikan izin kepada DPR.

“Saya menyampaikan lisan di dalam rapat paripurna tanggal 16 Agustus, kemudian diikuti dengan pengajuan undang-undang mengenai ibukota Nusantara, dan itu disetujui 93 persen dari fraksi yang ada di DPR,” kata Jokowi.

Para pengamat sebelumnya menilai IKN merupakan mega proyek Jokowi yang bisa membebani anggaran negara. Aktivis lingkungan juga sudah beberapa kali menyampaikan perhatiannya soal dampak pembangunan dan potensi penggusuran lahan.

Minimnya investasi asing sebelumnya dianggap menjadi salah satu hambatan pembangunan IKN.Pemerintah membutuhkan guyuran dana untuk menyeimbangkan pengeluaran anggaran negara.

Pemerintah, sejak 2022 sampai akhir 2024, bakal mengeluarkan anggaran dari APBN sebesar Rp 72 triliun untuk pembangunan IKN. Otorita IKN sudah mendapat persetujuan dari DPR penambahan anggaran Rp 27,8 triliun tahun depan. Komposisi APBN untuk membiayai proyek IKN hanya 20 persen dari total Rp 466,9 triliun. Artinya, pendanaan APBN untuk IKN sebesar Rp 90,4 triliun.

 

(Sumber: Tempo)

Beri Komentar