Jokowi Disosialisasikan Dimana-Mana, Tapi #2019GantiPresiden Terus Dipersulit

Aksi deklarasi gerakan #2019GantiPresiden rencananya digelar di sejumlah daerah. Di antaranya Riau dan Surabaya. Di Riau, deklarasi tersebut ditolak lantaran ada sekitar 30 orang yang berdemonstrasi. Hingga akhirnya, Neno oleh polisi diminta untuk pulang ke Jakarta.

Sementara deklarasi di Surabaya juga mendapat penolakan. Polisi membubarkan aksi tersebut lantaran Polda Jawa Timur (Jatim) tidak mengeluarkan izin untuk digelarnya aksi tersebut. Setelah dibubarkan polisi, massa aksi deklarasi #2019GantiPresiden pun bergerak ke Jalan Indrapura, tepatnya di depan Gedung DPRD Jatim.

Di sana massa masih berkerumun dan melaksanakan aksinya. Namun tidak lama juga muncul sekelompok massa yang menolak deklarasi #2019GantiPresiden tersebut yang sebelumnya melakukan aksi di Jalan Tunjungan.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, penolakan terhadap deklarasi #2019GantiPresiden di sejumlah tempat, karena saat ini belum memasuki masa kampanye. Karena adanya penolakan itu, Polri tidak memberikan izin terhadap acara deklarasi #2019GantiPresiden.

“Sebagian besar masyarakat menolak karena belum masuk masa kampanye. Mereka juga keluarkan suara bahwa pilpres harus diisi dengan kampanye adu cerdas program Bukan membuat tagar yg bisa menyinggung yang lain dan potensi konflik,” ujar Setyo melalui pesan tertulis.

Tingginya gelombang penolakan itu, kata Setyo pun menjadi landasan kepolisian untuk lantas tidak melanjutkan memberi izin pada deklarasi tersebut. Pasalnya, dikhawatirkan, kericuhan dapat pecah.

“Banyak gelombang penolakan deklarasi tersebut yang dapat akibatkan konflik yang merupakan gangguan terhadap ketertiban umum,” kata Setyo. [rol]