Eramuslim.com – DPP PDIP merespons santai adanya gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke PTUN atas tuduhan dugaan melakukan nepotisme dalam jabatannya sebagai Kepala Negara oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI).
Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan bahwa poin gugatan tersebut bukan lagi dugaan. Sebab, praktik nepotisme sudah dipraktikkan oleh Presiden Jokowi.
“Kalau nepotisme bukan dugaan lagi tapi sudah terjadi,” kata Hasto kepada wartawan di Bentara Budaya Jakarta, Palmerah, Jakarta Barat, pada Senin (15/1).
Saat disinggung mengenai apakah DPP PDIP bakal memberikan bantuan hukum terhadap Jokowi, Hasto menyatakan bahwa pihaknya ingin memisahkan proses hukum yang betul-betul natural dari masyarakat sipil dengan kepartaian.
“Kami memisahkan ya antara proses hukum karena itu masyarakat sipil yang bergerak, itu juga ada para penegak hukum yang memang digerakkan oleh semangat reformasi, oleh perasaan bagaimana ketika menghadapi suatu penjajahan model baru ala Orde Baru, zaman Pak Harto ketika rakyat pun diculik dan, mereka menyematkan itu,” tuturnya.
Atas dasar itu, Sekretaris TPN Ganjar-Mahfud MD menilai Kepala Negara harus berbenah diri mumpung masih ada waktu di sisa kepemimpinannya.
“Jadi ini menurut saya masih sebagai suatu instrumen kritik melalui hukum, dan ketika itu kemudian dipahami, masih ada waktu untuk melakukan koreksi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo digugat atas tuduhan dugaan melakukan nepotisme dalam jabatannya sebagai Kepala Negara.
Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Pergerakan Advokat Nusantara ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Jumat (12/1).
“Dinasti politik dan nepotisme yang semula hanya ada di lingkaran eksekutif, kini sudah lintas lembaga tinggi, dari lembaga kepresidenan masuk ke lembaga yudikatif yaitu Mahkamah Konstitusi,” kata Koordinator TPDI, Petrus Selestinus.
(RMOL)