Jokowi Didesak Keluarkan Dekrit Kembali ke UUD 1945 Yang Asli

jokowi-jenderal-2-1
Kalo pake baret merah harus berai Pak Ne…

Eramuslim.com – Ketua Umum Angkatan Muda Samudra Raya (Amara) Herfan Nurmansa mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengembalikan MPR RI menjadi lembaga tertinggi seperti yang tertuang dalam naskah asli UUD 1945.

Menurutnya, produk amandemen UUD sekarang telah menghasilkan kekacauan konstitusi negara. Terlebih, demokrasi kedaulatan rakyat dalam memilih pemimpin tidak lagi berdasarkan hikmat permusyawaratan dan perwakilan melainkan lebih condong kepada transaksional.

Demokrasi sekarang ini lebih berdasarkan liberalisme yang mengandalkan kekuatan materi dan  pragmatisme kekuasaan. Hal itu juga yang memunculkan faksi-faksi dan menihilkan Bhinneka Tunggal Ika.

“Ini menyebabkan check dan balances kepada pemerintah tidak berjalan dengan baik,” ujar Herfan dalam diskusi bertajuk ‘Amandemen ke-5 atau kembali kepada UUD 45 Asli’ di kawasan Jalan Wijaya, Jakarta, Jumat (7/10).

Lebih lanjut, dia menilai, sejak amandemen dari waktu ke waktu pemerintah belum mampu mewujudkan kesejahteraan rakyat. Terlebih, setahun berjalannya pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla kesulitan memenuhi janji-janji saat kampannye. Menurut Herfan, pemerintahan sekarang bahkan mengalami penurunan tajam akibat penerapan sistem ekonomi neoliberal yang tetap berlanjut.

“Globalisasi tidak bisa mensejahterakan ekonomi Indonesia sesuai mandat Pembukaan UUD 1945, melainkan mengembangkan secara liar sistem pasar bebas ala neo klasik,” bebernya.

Sejurus dengan itu, Koordinator Gerakan Cinta Tanah Air Syamsuddin Anggir Monde menambahkan bahwa falsafah bangsa harus dikembalikan sesuai dengan naskah asli UUD 1945. Menurutnya, Pancasila tidak mengenal kapitalisme melainkan musyawarah mufakat.

“Tokoh-tokoh reformasi, Pak Amin Rais dan sebagainya agar duduk bersama secara harmonis dan penuh dengan nuansa kekeluargaan untuk membicarakan hal-hal yang menyangkut konsitusi negara sangat penting demi keselamatan bangsa kita,” jelas Syamsuddin.(ts/rmol)