Jokowi Berwenang Susun Kabinet Prabowo, Dewan Pakar: Beliau Pemimpin Koalisi

Drajad Wibowo Foto: Istimewa

eramuslim.com – Kubu Prabowo-Gibran kini sudah mulai menyusun kabinet pada bidang ekonomi meski penghitungan suara belum selesai.

Dalam penyusunan tersebut, mereka melibatkan Presiden Jokowi.

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo- Gibran, Dradjad Wibowo mengatakan bahwa secara kasar saat ini Jokowi adalah pemimpin koalisi.

Dikutip dari Kompas.com, hal itu disampaikan oleh Dradjad Wibowo pada Kamis (22/2/2024).

Ia mengatakan bahwa yang berwenang menyusun kabinet adalah Jokowi karena sang presiden dianggap transisi.

Oleh sebab itu, pihaknya menyebut Jokowi sebagai pemimpin koalisi.

Baru kemudian Prabowo Gibran lalu para pemimpim ketua umum partai.

”Mereka yang berwenang menyusun kabinet itu adalah Pak Jokowi, karena beliau transisi. Dia juga kasarnya sekarang adalah pemimpin koalisi. Kemudian tentu (capres dan cawapres) Pak Prabowo dan Mas Gibran, lalu kemudian para ketua umum partai,” kata Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Dradjad Wibowo, seperti dikutip dari Kompas.id, Kamis (22/2/2024).

Lebih lanjut, Drajad mengungkap alasan mengapa mereka sudah menyusun anggota sektor perekonomian.

Hal itu karena situasi pada masa mendatang diprediksi akan mengalami masa yang cukup menantang di dalam dan luar negeri.

Dalam merancang anggota kabinet sektor perekonomian, mereka bakal mengutamakan prinsip merit.

Sementara itu, Drajad mengungkap alasan keterlibatan Presiden Jokowi dalam merancang anggota kabinet di bidang ekonomi.

Hal itu lantaran pemerintahan mendatang dianggap memerlukan sosok dengan kompetensi dan kemampuan berpikir strategis dalam merumuskan kebijakan ekonomi.

Selain itu, proses merancang anggota kabinet sektor perekonomian akan mengutamakan aspek kompetensi, kapabilitas, kapasitas, integritas, sampai prestasi dan rekam jejak.

”Dalam proses penyusunan (kabinet) pasti akan berlandaskan sistem merit. Tetapi, memang pasti akan ada perhitungan berapa dari parpol (partai politik), berapa nonparpol. Itu pasti ada,” ujar Drajad. (sumber: Tribun)

Beri Komentar