Jokowi Akan Ngutang Lagi Rp.50 Triliun, Lalu Hasil Tax Amnesty Kemana?

jokowi-taxEramuslim.com – Pemerintah akan melakukan penarikan utang sebelum tahun berjalan (pre-funding ) pada minggu kedua bulan Desember 2016 untuk pembiayaan tahun anggaran 2017 senilai Rp50 triliun.

Itu dilakukan untuk mengantisipasi seretnya pendapatan negara di awal tahun. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mengatakan, mekanisme yang sudah berjalan sejak tahun 2015 dilakukan agar pengelolaan arus kas tidak terlalu kaku karena biasanya penerimaan pajak bulan Januari baru masuk ke kas negara setelah tanggal 10.

”Jangan sampai cuma gara-gara beda seminggu dua minggu tiba-tiba kita enggak bisa mengeksekusi transfer atau pembayaran lainnya. Yang sudah-sudah, Desember kemarin kan kita pre-funding sampai Rp65 triliun, (SBN) global plus ada rupiah. Tahun ini sekitar Rp50 triliun,” kata Robert di Jakarta.

Kekuatiran ini termasuk pada soal pembiayaan anggaran untuk pembayaran gaji PNS dan sebagainya.

Mungkin yang menjadi pertanyaan kini adalah, kemana hasil Tax Amensty?

Apakah hanya data pencitraan semata, ataukah hanya untuk menutup lubang anggaran yang terjadi akibat pembayaran bunga utang yang dilakukan atasanama Infrastrukur selama ini.

Semua hal patut dipertanyakan, melihat efek tax amnesty secara ekonomi tidak begitu terlihat, terlihat kurs rupiah yang masih pada kisaran 13.000 per USD, harusnya dengan data hasil pendapatan Tax Amnesty periode pertama dapat memberikan efek kepada nilai mata uang rupiah.(ts/lingkaran)