Jiwasraya Sakit Parah Minta Tambah Modal, Anthony Budiawan: Terindikasi Melanggar UU Keuangan Negara

eramuslim.com – Pengamat Ilmu Ekonomi dan Politik Anthony Budiawan, memberikan respons atas permintaan Kementrian BUMN penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) Tunai Senilai Rp3 triliun.

Diketahui, PMN tersebut bakal digunakan untuk menyelesaikan permasalahan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

“PMN untuk BUMN terindikasi melanggar UU Keuangan Negara dan BUMN, menciptakan moral hazard, minta tambah modal seenaknya,” ujar Anthony dikutip dari unggahan twitternya, @AnthonyBudiawan (22/2/2023).

Dikatakan terindikasi melanggar UU dikatakan Anthony, lantaran dana tersebut diambil langsung dari utang.

“Karena dana untuk PMN diambil langsung dari utang, bukan dari Pendapatan atau Kekayaan Negara dari APBN,” tukasnya.

Selain itu, sebelumnya juga sebelumnya pemerintah juga telah menggelontorkan PNM sebesar Rp20 triliun.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan persoalan di Jiwasraya belum tuntas karena masih ada aset senilai Rp7,5 triliun yang masih perlu dipindahkan ke PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life).

IFG Life sendiri, ditugaskan untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi di Jiwasraya untuk kemudian dilakukan pengalihan aset dan liabilitas Jiwasraya yang bersifat clean and clear kepada IFG Life.. (Sumber: fajar)